Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendorong seluruh personel nya untuk terus berbuat baik serta berinovasi dalam menjalankan tugas, dengan kembali menyelenggarakan Hoegeng Awards 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa, menjelaskan latar belakang terselenggara nya Hoegeng Awards ini berawal dengan fenomena tanda pagar (tagar) #percumalaporpolisi dalam satu hari satu oknum. Sementara itu, dijelaskan dalam Pasal 30 ayat (40) UUD 1945 tentang tugas kepolisian, yakni sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
"Penyelenggaraan Hoegeng Award pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III pada Januari 2022," ucap Dedi.
Menurut jenderal bintang bintang dua itu, institusi Polri terus mendapat sorotan, hingga satire Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terkenal menyebutkan ada tiga polisi jujur, yakni Pak Hoegeng, almarhum mantan Kapolri, patung polisi dan polisi tidur.
"Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini," ujar Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, Hoegeng Awards menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri dan masyarakat luas dengan meneladani Hoegeng Imam Santoso, mantan Kapolri era Soeharto.
"Jadi kegiatan ini konteks popularitas dan banyak-banyakkan usulan," kata Dedi.
Penyelenggaraan Hoegeng Awards 2022 pada Juli, ada tiga kategori yang diperebutkan, yaitu Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, dan Polisi Berintegritas.
Tahun ini, kata Dedi, ada lima kategori yang diperebutkan yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.
Penerima Hoegeng Awards 2023 diputuskan oleh dewan pakar. Mereka adalah, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM Putu Elvina dan Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa.
Adapun kriteria penjurian, yaitu anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, ketiga memiliki dampak terhadap masyarakat luas, keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya.
“Kriteria yang kelima, berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi," tutur Dedi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023